Frasa kun fayakūn (كُنْ فَيَكُونُ) merupakan ungkapan Al-Qur’an yang berulang kali digunakan untuk menjelaskan cara Allah mewujudkan kehendak-Nya. Secara bahasa, kun berarti “jadilah”, sementara fayakūn menunjukkan akibat langsung dari perintah tersebut. Ungkapan ini tidak dimaksudkan sebagai rangkaian kata yang bekerja secara literal, melainkan sebagai penjelasan tentang mutlaknya kehendak Allah atas segala yang ada.
Dalam Al-Qur’an, kunfayakun muncul dalam ayat-ayat di beberapa surah, di antaranya Al-Baqarah, Ali ‘Imran, An-Nahl, dan Yasin. Seluruh konteksnya mengarah pada satu pokok yang sama: ketika Allah menetapkan sesuatu, tidak ada proses yang membatasi dan tidak ada sebab yang menghalangi.
Posisi Kun Fayakun dalam Konsep Penciptaan
Salah satu redaksi al-Quran terkait kunfayakun ini adalah surat Yasin di ayat 82 yang menjelaskan kekuasaan mutlak Allah SWT dalam menciptakan sesuatu hanya dengan perintah-Nya, “Kun fayakun” (Jadilah, maka terjadilah)
Kun fayakun menjelaskan bahwa penciptaan tidak bergantung pada hukum sebab-akibat sebagaimana dipahami manusia. Allah tidak membutuhkan alat, bahan, atau tahapan waktu untuk mewujudkan sesuatu. Perintah-Nya sekaligus merupakan terjadinya kehendak itu sendiri.
Al-Qur’an memberikan contoh konkret melalui penciptaan Nabi Adam tanpa ayah dan ibu, serta Nabi Isa tanpa ayah. Kedua peristiwa ini tidak dimaksudkan sebagai keanehan biologis, tetapi sebagai penegasan bahwa kehendak Allah tidak tunduk pada pola umum makhluk.
Dengan kerangka ini, kun fayakun tidak berdiri sebagai konsep abstrak, melainkan sebagai penjelasan teologis tentang perbedaan mutlak antara kehendak Khalik dan kemampuan makhluk.
Kun Fayakun dan Sunnatullah
Dalam pembahasan akidah, frasa kun fayakūn sering dipahami sebagai simbol keajaiban yang terjadi seketika. Di sisi lain, umat Islam juga mengenal konsep sunnatullah, yakni ketetapan Allah yang berjalan melalui sebab, proses, dan hukum yang berulang. Keduanya kerap diposisikan berseberangan, padahal Al-Qur’an tidak pernah mempertentangkannya.
Kun fayakun dan sunnatullah bukan dua sistem yang saling meniadakan, melainkan dua cara berbeda Allah menjalankan kehendak-Nya sesuai hikmah yang Dia tetapkan.
Kun Fayakun: Kehendak Tanpa Ketergantungan Sebab
Kun fayakun menjelaskan bahwa Allah tidak terikat oleh sebab apa pun. Ketika Dia menetapkan sesuatu, tidak ada syarat yang harus terpenuhi dan tidak ada proses yang membatasi. Perintah dan terjadinya kehendak berada dalam satu kesatuan makna, bukan urutan waktu sebagaimana dipahami manusia.
Contoh paling jelas ditunjukkan melalui penciptaan Nabi Adam tanpa ayah dan ibu, serta kelahiran Nabi Isa tanpa ayah. Peristiwa ini tidak dimaksudkan sebagai pola umum, tetapi sebagai penegasan bahwa hukum sebab-akibat bukan penguasa kehendak Allah.
Di titik ini, kun fayakun berfungsi sebagai pengunci akidah: kekuasaan Allah absolut dan tidak bergantung pada mekanisme alam.
Sunnatullah: Kehendak yang Berjalan Melalui Ketetapan
Berbeda dengan itu, sunnatullah menjelaskan cara Allah mengatur kehidupan melalui hukum yang berulang dan dapat diamati. Api membakar, usaha melahirkan hasil, sakit memiliki sebab, dan kesembuhan datang melalui proses. Semua itu tetap kehendak Allah, tetapi dijalankan melalui pola yang konsisten.
Al-Qur’an banyak menyinggung sunnatullah dalam bentuk perintah berusaha, bekerja, dan mengambil sebab. Manusia diperintahkan untuk menanam agar menuai, berobat agar sembuh, dan belajar agar memahami. Ini bukan pembatasan kekuasaan Allah, melainkan bentuk rahmat-Nya agar kehidupan bisa dijalani secara tertib.
Dengan sunnatullah, manusia diuji melalui ikhtiar, bukan hanya menunggu hasil.
Relasi Keduanya: Bukan Pilihan, Tapi Penempatan
Kesalahan yang sering terjadi adalah memaksa kun fayakun bekerja di wilayah sunnatullah. Akibatnya, muncul sikap menunggu keajaiban tanpa usaha, lalu membungkusnya dengan istilah tawakal. Padahal tawakal baru sah setelah ikhtiar dijalankan.
Kun fayakun berlaku mutlak bagi Allah. Sunnatullah berlaku sebagai medan hidup bagi manusia. Ketika Allah berkehendak melampaui sebab, itu hak-Nya sepenuhnya. Namun ketika manusia hidup dalam sebab, itu kewajibannya sebagai hamba.
Di sini batasnya tegas: manusia beramal dalam sunnatullah, sementara hasil akhirnya tetap tunduk pada kun fayakun.
Implikasi dalam Doa dan Amalan
Dalam doa dan wiridan, pemahaman ini menjaga niat tetap lurus. Doa dibaca dengan keyakinan bahwa Allah mampu mengubah keadaan kapan pun Dia kehendaki, tetapi tanpa menuntut agar perubahan itu harus melampaui proses yang sedang berjalan.
Seorang hamba boleh berharap pada kun fayakun, tetapi tidak boleh mengabaikan sunnatullah. Ia berdoa sambil bekerja, memohon sambil berusaha, dan berharap sambil sadar batas dirinya.
Dengan kerangka ini, doa tidak berubah menjadi tuntutan, dan usaha tidak berubah menjadi kesombongan.
Kun fayakun dan sunnatullah bukan dua konsep yang saling menegasikan, melainkan dua sisi dari kehendak Allah yang sama. Yang satu menegaskan kemutlakan kuasa-Nya, yang lain mengatur cara hidup hamba-Nya.
Memahami keduanya secara proporsional menjaga iman tetap kokoh dan amal tetap realistis. Manusia bergerak dalam sebab, berdoa dengan harap, dan menyerahkan keputusan akhir kepada Allah, tanpa memindahkan tanggung jawab hidup ke wilayah yang bukan miliknya.